NEOIMPERIALISME: ANCAMAN NYATA BAGI INDONESIA DAN DUNIA

on Thursday, April 16, 2015
Neoimperialisme merupakan strategi penjajahan baru ala Barat pasca perang dunia II. Strategi ini diambil akibat mulai munculnya opini dan kesadaran di tengah masyarakat dunia bahwa setiap penjajahan atau penguasaan suatu negara atas negara lainnya harus dihapuskan. John Foster Dulles dalam bukunya War and Peace menuliskan, “Saat menjelang berakhirnya perang dunia II satu-satunya kondisi politik yang mendapatkan perhatian serius adalah kondisi daerah-daerah jajahan. Jika negara-negara Barat mempertahankan daerah-daerah jajahannya dengan cara-cara yang sudah ada, dapat dipastikan terjadinya pemberontakan bersenjata, dan Barat pasti kalah. Karena itu, satu-satunya strategi yang mungkin berhasil adalah dengan memberikan kemerdekaan secara damai dan terhormat kepada 700 juta jiwa manusia yang berada di bawah kekuasaan penjajahan barat”

Strategi penjajahan gaya baru ini diterapkan dengan cara memberikan kemerdekaan pada negeri jajahan dan mengikat mereka dengan hutang yang mengatasnamakan  “bantuan untuk  membangun perekonomian negara”. Dengan cara itulah Barat dapat melangsungkan dominasinya (baca: penjajahan) ke suatu negeri, termasuk Indonesia.

Sejak berdirinya Orde Baru, Indonesia benar-benar berada dalam genggaman penjajahan Barat (Amerika) yakni sejak indonesia diberi utang dan “bantuan” finansial oleh Bank Dunia dan IMF. Sejak saat itu pula, Indonesia diharuskan melaksanakan berbagai kebijakan dan melegalisasi sejumlah UU bernafaskan neoliberalisme sebagai resep “kemajuan ekonomi” ala IMF.

Neoliberalisme merupakan paham ekonomi yang dicirikan dengan gagasan yang lebih menekankan pada deregulasi pasar, privatisasi badan usaha milik negara, pembatasan/penghilangan campur tangan pemerintah, serta pasar internasional yang lebih terbuka (Balaam dan Veseth,2005: p. 507)

Kebijakan neoliberal di negeri ini dapat dilihat dari berbagai aspek, beberapa diantara:
  1. Penjualan/Privatisasi BUMN kepada swasta termasuk asing, sebagai contoh penjualan 35% saham PT Semen Gresik (1991), 35% saham PT Indosat (1994), 35% saham PT Tambang Timah (1995), 51% saham PT Pelindo II dan 49% saham PT Pelindo III (1998), dan lain sebagainya.  Dikutip dari harian kompas (2011) menyatakan bahwa dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen. 
  2. Pencabutan/Pengurangan subsidi seperti Pengurangan subsidi Listrik pada tahun 2011 dari Rp 55,1 T menjadi Rp 41 T dan Pengurangan subsidi Pupuk pada tahun 2011 dari Rp 18,4 T menjadi Rp 16,4 T.  Beberapa waktu lalu, pemerintahan Joko Widodo menerapkan kebijakan pecabutan subsidi BBM yang mengakibatkan naik-turunnya harga BBM mengikuti harga pasar dunia 
  3. Liberalisasi sektor publik, seperti pendidikan, kesehatan dan transportasi yang mekanisme pengaturannya diserahkan ke pihak swasta atau harganya meningkat sesuai harga “Pasar”.
  4. Pasar Bebas. Berdirinya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) semakin mengokohkan pasar bebas di wilayah ASEAN.
  5. Liberalisasi sektor SDA dan Energi. Porsi operator migas nasional hanya sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing (kompas/menul.orgfree.org)
Jika kita kaji dengan cermat, nampak jelas bahwa yang diuntungkan oleh kebijakan-kebijakan tersebut adalah pihak swasta dan asing. Adapun rakyat, adalah pihak yang paling dirugikan dan menderita.  Kesenjangan ekonomi semakin lebar. Kemiskinan pun menjadi permasalahan sistemik nan pelik di negeri ini, yang mengakibatkan meningkatnya angka kriminalitas, kerusakan moral dan banyak lagi.

Singkat kata, Indonesia dalam bahaya jika tetap berada dalam kondisi ini. Oleh karena itu, konsep dan upaya perubahan perlu dicanangkan dan diupayakan. Perubahan ke arah Islamlah satu-satunya jawaban, karena sungguh Islam mengandung sistem paripurna ciptaan Yang Maha Kuasa. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffahlah Indonesia dan Dunia dapat diselamatkan. 

Mari berjuang bersama, selamatkan Indonesia dari kungkungan neoliberalisme dan neoimperialisme dengan penerapan syariah Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah (sesuai metode Rasulullah). Wallahua’lam

0 comments:

Post a Comment

Silahkan berikan tanggapan dan opininya ^-^