Kaum Liberalis-Sekuleris semakin hari semakin menggeliat. Penghancuran
Islam dan syariat-Nya nampaknya menjadi tujuan pergerakan kaum Liberalis di
tanah air. Setidaknya ada tiga strategi yang dilakukan untuk meraih tujuan
tersebut, diantaranya : Pertama, Menyusupkan ide liberal dalam tatanan
perundang-undangan Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari Draft UU KKG (yang
notabene disetir kelompok liberal) yang berpotensi menghancurkan tatanan
keluarga dan sosial. Kedua, propaganda dan penancapan ide sekuler, liberal dan
pluralisme dengan dukungan media massa. Terakhir, yakni dengan penyebaran
budaya dan gaya hidup liberal lewat tontonan film dan musik.
Liberalisasi yang terjadi di negeri ini jika dibiarkan akan berujung pada
malapetaka. Islam dan Syariatnya akan terasingkan dalam kehidupan, walhasil
tatanan hidup tanpa aturan bak binatang akan tercipta. Oleh karena itu, umat
muslim pun perlu melancarkan 3 stategi “penyelamatan”. Pertama penguatan dan
pembentengan aqidah setiap individu muslim. Dengan penanaman aqidah, akan
terbentuk kesadaran bahwa Allah lah yang Maha Pencipta dan Maha Mengatur,
sehingga dalam setiap aktivitasnya umat muslim akan berajalan sesuai aturan
Allah karena ia selalu diingatkan akan hubungan dengan Rabbnya. Kedua, yakni
dengan meruntuhkan argumen dan ide-ide sesat/kufur serta mengopinikan ide islam
di kalangan masyarakat luas. Pengopinian ini dilakukan untuk menimbulkan
kesadaran umum bahwasanya Islam merupakan satu-satunya solusi yang benar untuk
memecahkan setiap permasalahan hidup. Terakhir, mewujudkan tatanan hidup mulia
dengan menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan negara dan syariat-Nya sebagai perundang-undangan
dalam negara. Hal ini merupakan pertahanan terkuat untuk membendung ide-ide
liberal dan ide kufur lainnya. Itulah 3 strategi yang dapat diusahakan oleh
umat muslim, tentunya ketiga strategi tak dapat dilaksanakan tanpa sinergitas
setiap kalangan terutama umat muslim. Wallahu’alam
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berikan tanggapan dan opininya ^-^