on Thursday, April 16, 2015
Neoimperialisme merupakan strategi penjajahan baru ala Barat pasca perang dunia II. Strategi ini diambil akibat mulai munculnya opini dan kesadaran di tengah masyarakat dunia bahwa setiap penjajahan atau penguasaan suatu negara atas negara lainnya harus dihapuskan. John Foster Dulles dalam bukunya War and Peace menuliskan, “Saat menjelang berakhirnya perang dunia II satu-satunya kondisi politik yang mendapatkan perhatian serius adalah kondisi daerah-daerah jajahan. Jika negara-negara Barat mempertahankan daerah-daerah jajahannya dengan cara-cara yang sudah ada, dapat dipastikan terjadinya pemberontakan bersenjata, dan Barat pasti kalah. Karena itu, satu-satunya strategi yang mungkin berhasil adalah dengan memberikan kemerdekaan secara damai dan terhormat kepada 700 juta jiwa manusia yang berada di bawah kekuasaan penjajahan barat”

Strategi penjajahan gaya baru ini diterapkan dengan cara memberikan kemerdekaan pada negeri jajahan dan mengikat mereka dengan hutang yang mengatasnamakan  “bantuan untuk  membangun perekonomian negara”. Dengan cara itulah Barat dapat melangsungkan dominasinya (baca: penjajahan) ke suatu negeri, termasuk Indonesia.

on Wednesday, April 15, 2015
Bangsa yang besar adalah bangsa yang peduli dan memperhatikan pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu pilar penting bagi kebangkitan suatu bangsa. Hanya saja, sungguh sangat disayangkan pendidikan di negeri kita ini masihlah jauh dari kata berkualitas. Tengok saja generasi muda kita (yang nota bene output dari pendidikan) yang menjadi sosok yang cerdas namun minim moralitas. Budaya kekerasan dan perpeloncoan turut mewarnai kondisi pendidikan negeri ini. 
 
Berbagai solusi yang ditawarkan nampaknya masih belum mampu memperbaiki kondisi ini. Di tengah kondisi generasi yang semakin hari semakin memburuk, sebuah gagasan pendidikan Islam mulai bergema dan menjadi harapan satu-satunya bagi perbaikan generasi untuk masa depan yang cemerlang.

Gambaran Umum Pendidikan Islam

Sistem Pendidikan Islam telah meletakkan aqidah Islam sebagai satu-satunya landasannya. Sistem ini disusun dari sekumpulan hukum syara’ dan berbagai peraturan administrasi yang berkaitan dengan pendidikan formal. Pendidikan Islam bertujuan untuk membangun kepribadian islamiyah yakni dengan menanamkan tsaqafah islam dan perilaku islam ke dalam akal dan jiwa peserta didik. Walhasil, Pendidikan Islam dapat membentuk generasi muslim yang tak hanya mumpuni secara intelektual namun memiliki kepribadian yang luar biasa, yang akan mendorong peserta didik untuk menyesuaikan tingkah laku dan pikirannya dengan Islam dan syariatnya.

Tengoklah Imam Syafi’i dan ibnu Rusyd. Mereka adalah potret generasi cemerlang yang dihasilkan oleh sistem pendidikan islam. Berbagai penemuan dan jasa dalam bidang keilmuan telah banyak disumbangkan oleh ilmuan-ilmuan muslim demi kebangkitan ummat. Tentu saja, semua keilmuan tersebut itu didukung dan difasilitasi oleh negara Khilafah, bahkan Khilafah akan memberikan penghargaan yang luar biasa bagi mereka yang menguasai ilmu pengetahuan. Negara Khilafah pun akan mengusahakan suatu pendidikan yang gratis bagi warganya, karena Islam memandang pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang waijb dipenuhi oleh negara.

Untuk mewujudkan pendidikan Islam tersebut, tak dapat dengan cara lain selain dengan mendirikan terlebih dahulu Negara Khilafah. Hal ini dikarenakan Pendidikan merupakan subsistem dari sistem politik dan ekonomi suatu negara, yang akan sangat mempengaruhi arah dan tujuan pendidikan itu sendiri. Dan Khilafah adalah satu-satunya sistem yang dapat menerapkan Islam secara sempurna (termasuk dalam pendidikan), yang membawa kedamaian, kesejahteraan, dan keberkahan bagi ummat muslim dan dunia. Dengan penerapan Islam secara sempurna, akan terciptalah lingkungan yang kondusif (bukan hanya pendidikan, namun seluruh aspek kehidupan) bagi terbentuknya generasi cemerlang. Wallahu’alam

on Tuesday, April 14, 2015

Kaum Liberalis-Sekuleris semakin hari semakin menggeliat. Penghancuran Islam dan syariat-Nya nampaknya menjadi tujuan pergerakan kaum Liberalis di tanah air. Setidaknya ada tiga strategi yang dilakukan untuk meraih tujuan tersebut, diantaranya : Pertama, Menyusupkan ide liberal dalam tatanan perundang-undangan Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari Draft UU KKG (yang notabene disetir kelompok liberal) yang berpotensi menghancurkan tatanan keluarga dan sosial. Kedua, propaganda dan penancapan ide sekuler, liberal dan pluralisme dengan dukungan media massa. Terakhir, yakni dengan penyebaran budaya dan gaya hidup liberal lewat tontonan film dan musik.
 
Liberalisasi yang terjadi di negeri ini jika dibiarkan akan berujung pada malapetaka. Islam dan Syariatnya akan terasingkan dalam kehidupan, walhasil tatanan hidup tanpa aturan bak binatang akan tercipta. Oleh karena itu, umat muslim pun perlu melancarkan 3 stategi “penyelamatan”. Pertama penguatan dan pembentengan aqidah setiap individu muslim. Dengan penanaman aqidah, akan terbentuk kesadaran bahwa Allah lah yang Maha Pencipta dan Maha Mengatur, sehingga dalam setiap aktivitasnya umat muslim akan berajalan sesuai aturan Allah karena ia selalu diingatkan akan hubungan dengan Rabbnya. Kedua, yakni dengan meruntuhkan argumen dan ide-ide sesat/kufur serta mengopinikan ide islam di kalangan masyarakat luas. Pengopinian ini dilakukan untuk menimbulkan kesadaran umum bahwasanya Islam merupakan satu-satunya solusi yang benar untuk memecahkan setiap permasalahan hidup. Terakhir, mewujudkan tatanan hidup mulia dengan menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan negara dan syariat-Nya sebagai perundang-undangan dalam negara. Hal ini merupakan pertahanan terkuat untuk membendung ide-ide liberal dan ide kufur lainnya. Itulah 3 strategi yang dapat diusahakan oleh umat muslim, tentunya ketiga strategi tak dapat dilaksanakan tanpa sinergitas setiap kalangan terutama umat muslim. Wallahu’alam