APAKAH ISLAM MENINDAS PEREMPUAN?

on Sunday, April 12, 2015


Para penggiat gender atau kaum feminis seringkali melontarkan tuduhan pada syariat islam sebagai sistem yang mengekang, menindas, serta mematikan suara dan potensi perempuan di ranah publik. Islam menjadikan perempuan terpenjara di sektor domestik dan menjadikannya dibawah diktean kaum laki-laki. 

Untuk menguatkan tuduhannya tersebut, tak jarang kaum feminis mengutip satu atau beberapa ayat al-qur’an yang menurut mereka telah mendiskriminasi perempuan, salah satunya mengenai aturan berpakaian bagi wanita yang menurut mereka hal ini merupakan bentuk pengekangan kebebasan wanita dalam mengekspresikan dirinya. Demikian pula mengenai syariat yang melarang perempuan menjadi pemimpin pemerintahan, sering gunakan untuk menyerang Islam oleh para pegiat emansipasi. Menurut mereka, perempuan muslim selalu dalam bayang-bayang aturan yang memaksa perempuan melakukan hal-hal yang tidak diinginkannya.

Perempuan dan Syariah Islam
Dalam suatu hadits Rasulullah saw bersabda “Sesungguhnya perempuan adalah saudara kembar laki-laki”. Selain itu rasul bersabda “Sesungguhnya kaum wanita adalah setara dengan kaum pria” (HR Abu dawud dan an-Nasa’i).  

Allah Swt menyatakan dalam Al-Qur’an al-Karim :
 Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain." (TQS Ali Imran : 195)

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah Telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (TQS Al-Ahzab:35)


Dengan memperhatikan hadits dan ayat al-Qur’an diatas, jelaslah bahwa Islam memandang perempuan dan laki-laki adalah sama yakni sebagai makhluk Allah Swt. Islam tidak pernah memandang perbedaan jenis kelamin sebagai penentu kemuliaan manusia, hanya keimanan dan ketaqwaan yang dijadikan tolak ukur mulia atau hinanya seseorang. Perempuan adalah mitra laki-laki yang diberikan tanggung jawab oleh Allah swt untuk melestarikan jenis manusia dan memelihara kehidupan. Keduanya diberikan tugas untuk mengelola alam semesta sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 30. 

Adapun terkait peranan dalam kehidupan, Islam telah memberikan bagiannya tersendiri untuk laki-laki dan perempuan.  Kedua belah diberikan peran dan fungsi sesuai dengan kodrat/ fitrah penciptaannya. Semuanya semata untuk menciptakan keserasian dan keharmonisan dalam kehidupan.
Mengutip perkataan Sayyid Qutb “Islam selalu mengikuti fitrah dalam membagi tugas-tugas dan dalam menentukan bagian laki-laki dan wanita. Pada dasarnya merupakan fitrah menjadikan laki-laki sebagai lelaki dan wanita sebagai wanita. Lalu memberikan kekhususan dan keistimewaan masing-masing, untuk menyandarkan tugas-tugas tertentu pada masing-masing pihak. Bukan untuk memberikan perhitungan khusus karena jenis kelaminnya, melainkan memperhitungkan kehidupan kemanusiaan yang akan ditegakkan, diatur, dipenuhi kekhususan- kekhususannya dan diwujudkan tujuannya – seperti menjadikan khalifah di bumi dan beribadah kepada Allah dengan kekhalifahannya ini – dengan jalan diadakannya pembedaan jenis kelamin, beraneka ragam kekhususannya dan bervariasi fungsinya. Oleh karena itu, bervariasi pula beban-beban tugasnya, bagiannya, dan fokusnya untuk memenuhi persekutuan terbesar dan organisasi teragung yang bernama kehidupan.”

Peran Perempuan dalam Kehidupan
Islam telah menetapkan peran, tugas dan tanggung jawab utama dari seorang wanita adalah sebagai Ibu dan pengelola rumah tangga suaminya. Hal ini dijelaskan dalam suatu kaidah fiqih “Hukum asal seorang perempuan adalah Ibu dan pengelola rumah tangga suaminya. Perempuan merupakan kehormatan yang wajib dijaga”.

Rasulullah saw dalam banyak riwayat hadits telah menggambarkan betapa pentingnya fungsi Ibu. Salah satunya dalam hadits berikut yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:
Nikahilah oleh kalian wanita penyayang lagi subur, karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya kalian di hadapan para nabi di hari kiamat

M. Nashih Ulwan penulis buku Pendidikan Anak dalam Islam menyatakan: “Ibu adalah sekolah yang jika engkau telah mempersiapkannya berarti engkau telah mempersiapkan suatu bangsa”

Walaupun peran utama seorang wanita adalah sebagai ibu dan pengelola rumah tangga, bukan berarti Islam melarang perempuan berkiprah di ranah publik. Berikut adalah gambaran hak dan peran perempuan dibawah naungan penerapan Islam secara kaffah  (menyeluruh). 

Walau Islam melarang perempuan untuk memikul kewajiban pemerintahan dan urusan yang berkaitan dengan kekuasaan, namun perempuan diwajibkan untuk melakukan peran politik. Ini bukan hanya hak perempuan tapi juga perintah yang diwajibkan sebagaimana shalat, berpuasa dan perintah wajib lainnya. Sebagaimana yang disampaikan ayat berikut:

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[; merekalah orang-orang yang beruntung.(TQS. Ali Imran: 104)

Sedangkan dari segi kerja politik praktis perempuan dapat berkontribusi dalam aspek berikut ini a) perjuangan melawan penguasa tiran b) partisipasi dalam perubahan penting (contohnya baiat aqobah pada masa rasulullah saw) c) partisipasi dalam syura (musyawarah) pada majlis ummat. 

Selain pada ranah politik, perempuan pun memiliki hak untuk berpartisipasi dan berkarya di sektor pendidikan, ekonomi, jihad, dan lain sebagainya. Semuanya dapat diterima perempuan dengan tetap mengikuti arahan dari hukum syariah.

Penutup
Demikian gambaran ketentuan syariah Islam mengenai perempuan. Dengan menyimak hal tersebut, jelaslah bahwa tudingan miring kaum feminis pada Islam telah nyata kebohongannya. Justru hanya islamlah yang mampu menggariskan sistem cemerlang bagi kaum perempuan yang akan menjadikan perempuan warga negara yang dihormati dan bermartabat serta mendapatkan hak-hak ekonomi, finansial hingga hak berpolitik. Hanya saja, semua kemuliaan perempuan tersebut tak akan mampu dirasakan kecuali setelah syariah islam betul-betul terimplementasikan secara nyata dan menyeluruh dalam kehidupan. Penerapan syariah kaffah dalam naungan Khilafah akan menjauhkan perempuan dari kemiskinan, eksploitasi, perendahan martabat dan ketidakadilan. Sebagai gantinya khilafah akan memberikan kesejahteraan, keamanan, kehormatan dan keadilan bagi setiap perempuan di seluruh wilayah negara tanpa kecuali. Bukankah sistem ini yang dinanti-nanti oleh semua perempuan, muslim maupun non muslim? Wallahua'lam

0 comments:

Post a Comment

Silahkan berikan tanggapan dan opininya ^-^