Islamic State of Iraq and Syria atau yang lebih dikenal dengan nama
ISIS tengah ramai dibicarakan. Berbagai media massa tak jarang mengangkat isu
ini menjadi headline mereka. Diskusi di dunia nyata ataupun maya pun sering
dilaksanakan, aksi ISIS yang kerap melakukan tindak kekerasan hingga
pembunuhan, menuai kecaman di tengah masyarakat. Anehnya, tindakan brutal ISIS
ini sering dikaitkan dengan ajaran islam, sehingga menimbulkan ketakutan akan
islam di tengah masyarakat, yang berujung monsterisasi dan kriminalisasi
syariah.
Menarik untuk disimak apa yang
dikatakan oleh juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto dalam suatu
acara diskusi di salah satu stasiun TV swasta. Beliau menyatakan bahwa isu ISIS
telah membawa apa yang beliau sebut sebagai ISIS
Effect.
Pertama, kriminalisasi
terhadap simbol-simbol Islam, semisal bendera bertuliskan kalimat syahadat.
Bendera Rasulullah yang harusnya menjadi kebanggaan bagi ummat muslim, kini
ditakuti karena masyarakat awam mengasosiasikan bendera yang dikenal sebagai
Royah ini sebagai simbol ISIS.
Kedua, kriminalisasi
terhadap ide-ide Islam, terutama terkait dengan khilafah dan jihad. Dua paham
ini sesungguhnya merupakan bagian dari ide-ide islam yang agung yang termuat
dalam kitab fiqih para ulama besar. Namun kini keduanya dianggap sebagai ide
radikal yang mendorong tindakan terorisme.
Ketiga, kriminalisasi
terhadap aktivitas dakwah yang mulia. Sebagai contoh, adanya ketakutan jika
dalam suatu pengkajian islam diserukan penerapan islam secara kaffah (padahal
ini merupakan perintah Allah yang tercakup dalam al-qur’an), karena dianggap
sebagai bagian dari Idelogi ISIS.
Keempat, isu ISIS ini
menjadi alat untuk mengundang intervensi asing. Misalnya, mengundang Amerika
untuk turut menangani kasus ISIS. Ini justru akan semakin memperkokoh
cengkeraman pihak asing atas Indonesia.
Kelima, isu ISIS ini
menjadi alat legitimasi security approach
ala rezim orde baru yang justru akan menjadi teror tersendiri bagi
masyarakat melalui UU negara seperti UU Ormas, UU Terorisme, UU Kamnas dan lain
sebagainya
Inilah efek bahaya dari
pembesaran isu ISIS oleh media. Selayaknya kita menyikapi isu ini dengan proporsional
dan objektif. Apa yang dilakukan oleh ISIS adalah kesalahan dan kejahatan,
penolakan pada ISIS jangan sampai berujung pada penolakan ide islam (termasuk
Jihad dan Khilafah), simbol-simbol islam serta aktivitas dakwah dan kajian
islam.
Benar, bahwa ISIS merupakan
ancaman bagi ummat, namun ancaman yang lebih besar dari ISIS sesungguhnya
adalah neoimperialisme dan neoliberalisme yang semakin terasa di negeri kita
ini. Dua ide berbahaya inilah yang secara nyata memberikan efek bagi kerusakan
negeri ini, jika dibiarkan kebahayaan ini akan semakin besar. Inilah yang
justru harus disampaikan pada masyarakat. Wallahu’alam
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berikan tanggapan dan opininya ^-^