Neoimperialisme merupakan
strategi penjajahan baru ala Barat pasca perang dunia II. Strategi ini diambil
akibat mulai munculnya opini dan kesadaran di tengah masyarakat dunia bahwa
setiap penjajahan atau penguasaan suatu negara atas negara lainnya harus
dihapuskan. John Foster Dulles dalam
bukunya War and Peace menuliskan,
“Saat menjelang berakhirnya perang dunia II satu-satunya kondisi politik yang
mendapatkan perhatian serius adalah kondisi daerah-daerah jajahan. Jika
negara-negara Barat mempertahankan daerah-daerah jajahannya dengan cara-cara
yang sudah ada, dapat dipastikan terjadinya pemberontakan bersenjata, dan Barat
pasti kalah. Karena itu, satu-satunya strategi yang mungkin berhasil adalah
dengan memberikan kemerdekaan secara damai dan terhormat kepada 700 juta jiwa
manusia yang berada di bawah kekuasaan penjajahan barat”
Strategi penjajahan gaya baru ini
diterapkan dengan cara memberikan kemerdekaan pada negeri jajahan dan mengikat
mereka dengan hutang yang mengatasnamakan
“bantuan untuk membangun
perekonomian negara”. Dengan cara itulah Barat dapat melangsungkan dominasinya
(baca: penjajahan) ke suatu negeri, termasuk Indonesia.
