on Thursday, April 16, 2015
Neoimperialisme merupakan strategi penjajahan baru ala Barat pasca perang dunia II. Strategi ini diambil akibat mulai munculnya opini dan kesadaran di tengah masyarakat dunia bahwa setiap penjajahan atau penguasaan suatu negara atas negara lainnya harus dihapuskan. John Foster Dulles dalam bukunya War and Peace menuliskan, “Saat menjelang berakhirnya perang dunia II satu-satunya kondisi politik yang mendapatkan perhatian serius adalah kondisi daerah-daerah jajahan. Jika negara-negara Barat mempertahankan daerah-daerah jajahannya dengan cara-cara yang sudah ada, dapat dipastikan terjadinya pemberontakan bersenjata, dan Barat pasti kalah. Karena itu, satu-satunya strategi yang mungkin berhasil adalah dengan memberikan kemerdekaan secara damai dan terhormat kepada 700 juta jiwa manusia yang berada di bawah kekuasaan penjajahan barat”

Strategi penjajahan gaya baru ini diterapkan dengan cara memberikan kemerdekaan pada negeri jajahan dan mengikat mereka dengan hutang yang mengatasnamakan  “bantuan untuk  membangun perekonomian negara”. Dengan cara itulah Barat dapat melangsungkan dominasinya (baca: penjajahan) ke suatu negeri, termasuk Indonesia.

on Wednesday, April 15, 2015
Bangsa yang besar adalah bangsa yang peduli dan memperhatikan pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu pilar penting bagi kebangkitan suatu bangsa. Hanya saja, sungguh sangat disayangkan pendidikan di negeri kita ini masihlah jauh dari kata berkualitas. Tengok saja generasi muda kita (yang nota bene output dari pendidikan) yang menjadi sosok yang cerdas namun minim moralitas. Budaya kekerasan dan perpeloncoan turut mewarnai kondisi pendidikan negeri ini. 
 
Berbagai solusi yang ditawarkan nampaknya masih belum mampu memperbaiki kondisi ini. Di tengah kondisi generasi yang semakin hari semakin memburuk, sebuah gagasan pendidikan Islam mulai bergema dan menjadi harapan satu-satunya bagi perbaikan generasi untuk masa depan yang cemerlang.

Gambaran Umum Pendidikan Islam

Sistem Pendidikan Islam telah meletakkan aqidah Islam sebagai satu-satunya landasannya. Sistem ini disusun dari sekumpulan hukum syara’ dan berbagai peraturan administrasi yang berkaitan dengan pendidikan formal. Pendidikan Islam bertujuan untuk membangun kepribadian islamiyah yakni dengan menanamkan tsaqafah islam dan perilaku islam ke dalam akal dan jiwa peserta didik. Walhasil, Pendidikan Islam dapat membentuk generasi muslim yang tak hanya mumpuni secara intelektual namun memiliki kepribadian yang luar biasa, yang akan mendorong peserta didik untuk menyesuaikan tingkah laku dan pikirannya dengan Islam dan syariatnya.

Tengoklah Imam Syafi’i dan ibnu Rusyd. Mereka adalah potret generasi cemerlang yang dihasilkan oleh sistem pendidikan islam. Berbagai penemuan dan jasa dalam bidang keilmuan telah banyak disumbangkan oleh ilmuan-ilmuan muslim demi kebangkitan ummat. Tentu saja, semua keilmuan tersebut itu didukung dan difasilitasi oleh negara Khilafah, bahkan Khilafah akan memberikan penghargaan yang luar biasa bagi mereka yang menguasai ilmu pengetahuan. Negara Khilafah pun akan mengusahakan suatu pendidikan yang gratis bagi warganya, karena Islam memandang pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang waijb dipenuhi oleh negara.

Untuk mewujudkan pendidikan Islam tersebut, tak dapat dengan cara lain selain dengan mendirikan terlebih dahulu Negara Khilafah. Hal ini dikarenakan Pendidikan merupakan subsistem dari sistem politik dan ekonomi suatu negara, yang akan sangat mempengaruhi arah dan tujuan pendidikan itu sendiri. Dan Khilafah adalah satu-satunya sistem yang dapat menerapkan Islam secara sempurna (termasuk dalam pendidikan), yang membawa kedamaian, kesejahteraan, dan keberkahan bagi ummat muslim dan dunia. Dengan penerapan Islam secara sempurna, akan terciptalah lingkungan yang kondusif (bukan hanya pendidikan, namun seluruh aspek kehidupan) bagi terbentuknya generasi cemerlang. Wallahu’alam

on Tuesday, April 14, 2015

Kaum Liberalis-Sekuleris semakin hari semakin menggeliat. Penghancuran Islam dan syariat-Nya nampaknya menjadi tujuan pergerakan kaum Liberalis di tanah air. Setidaknya ada tiga strategi yang dilakukan untuk meraih tujuan tersebut, diantaranya : Pertama, Menyusupkan ide liberal dalam tatanan perundang-undangan Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari Draft UU KKG (yang notabene disetir kelompok liberal) yang berpotensi menghancurkan tatanan keluarga dan sosial. Kedua, propaganda dan penancapan ide sekuler, liberal dan pluralisme dengan dukungan media massa. Terakhir, yakni dengan penyebaran budaya dan gaya hidup liberal lewat tontonan film dan musik.
 
Liberalisasi yang terjadi di negeri ini jika dibiarkan akan berujung pada malapetaka. Islam dan Syariatnya akan terasingkan dalam kehidupan, walhasil tatanan hidup tanpa aturan bak binatang akan tercipta. Oleh karena itu, umat muslim pun perlu melancarkan 3 stategi “penyelamatan”. Pertama penguatan dan pembentengan aqidah setiap individu muslim. Dengan penanaman aqidah, akan terbentuk kesadaran bahwa Allah lah yang Maha Pencipta dan Maha Mengatur, sehingga dalam setiap aktivitasnya umat muslim akan berajalan sesuai aturan Allah karena ia selalu diingatkan akan hubungan dengan Rabbnya. Kedua, yakni dengan meruntuhkan argumen dan ide-ide sesat/kufur serta mengopinikan ide islam di kalangan masyarakat luas. Pengopinian ini dilakukan untuk menimbulkan kesadaran umum bahwasanya Islam merupakan satu-satunya solusi yang benar untuk memecahkan setiap permasalahan hidup. Terakhir, mewujudkan tatanan hidup mulia dengan menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan negara dan syariat-Nya sebagai perundang-undangan dalam negara. Hal ini merupakan pertahanan terkuat untuk membendung ide-ide liberal dan ide kufur lainnya. Itulah 3 strategi yang dapat diusahakan oleh umat muslim, tentunya ketiga strategi tak dapat dilaksanakan tanpa sinergitas setiap kalangan terutama umat muslim. Wallahu’alam
on Sunday, April 12, 2015


Para penggiat gender atau kaum feminis seringkali melontarkan tuduhan pada syariat islam sebagai sistem yang mengekang, menindas, serta mematikan suara dan potensi perempuan di ranah publik. Islam menjadikan perempuan terpenjara di sektor domestik dan menjadikannya dibawah diktean kaum laki-laki. 

Untuk menguatkan tuduhannya tersebut, tak jarang kaum feminis mengutip satu atau beberapa ayat al-qur’an yang menurut mereka telah mendiskriminasi perempuan, salah satunya mengenai aturan berpakaian bagi wanita yang menurut mereka hal ini merupakan bentuk pengekangan kebebasan wanita dalam mengekspresikan dirinya. Demikian pula mengenai syariat yang melarang perempuan menjadi pemimpin pemerintahan, sering gunakan untuk menyerang Islam oleh para pegiat emansipasi. Menurut mereka, perempuan muslim selalu dalam bayang-bayang aturan yang memaksa perempuan melakukan hal-hal yang tidak diinginkannya.

Perempuan dan Syariah Islam
Dalam suatu hadits Rasulullah saw bersabda “Sesungguhnya perempuan adalah saudara kembar laki-laki”. Selain itu rasul bersabda “Sesungguhnya kaum wanita adalah setara dengan kaum pria” (HR Abu dawud dan an-Nasa’i).  

Allah Swt menyatakan dalam Al-Qur’an al-Karim :
 Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain." (TQS Ali Imran : 195)

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah Telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (TQS Al-Ahzab:35)



Islamic State of Iraq and Syria atau yang lebih dikenal dengan nama ISIS tengah ramai dibicarakan. Berbagai media massa tak jarang mengangkat isu ini menjadi headline mereka. Diskusi di dunia nyata ataupun maya pun sering dilaksanakan, aksi ISIS yang kerap melakukan tindak kekerasan hingga pembunuhan, menuai kecaman di tengah masyarakat. Anehnya, tindakan brutal ISIS ini sering dikaitkan dengan ajaran islam, sehingga menimbulkan ketakutan akan islam di tengah masyarakat, yang berujung monsterisasi dan kriminalisasi syariah.

Menarik untuk disimak apa yang dikatakan oleh juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto dalam suatu acara diskusi di salah satu stasiun TV swasta. Beliau menyatakan bahwa isu ISIS telah membawa apa yang beliau sebut sebagai ISIS Effect

Pertama, kriminalisasi terhadap simbol-simbol Islam, semisal bendera bertuliskan kalimat syahadat. Bendera Rasulullah yang harusnya menjadi kebanggaan bagi ummat muslim, kini ditakuti karena masyarakat awam mengasosiasikan bendera yang dikenal sebagai Royah ini sebagai simbol ISIS.